Rindu Kepemimpinan Islam
Oleh : Djumriah Lina Johan
(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)
(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)
KONTENISLAM.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan tiga surat telegram perihal tindakan kepolisian dalam penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya ketiga surat itu. Telegram pertama, terkait dengan perkara kejahatan siber. Surat itu berseri ST/1098/IV/HUK.7.1/2020. Kemungkinan masalah yang akan timbul yakni: Penghinaan kepada penguasa, presiden dan pejabat pemerintah.
Masalah lainnya seputar penyebaran berita bohong dan ketahanan data akses internet. “Laksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi serta opini di ruang siber,” bunyi surat yang ditandatangani Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit, atas nama Kapolri Jenderal Idham Aziz itu, Minggu (4/4/2020).
(tirto.id, Minggu, 5/4/2020)
Melihat panasnya situasi dan kondisi mewabahnya virus corona serta lamban dan plin-plannya penguasa dalam mengatasi masalah ini. Mengakibatkan banyaknya keluhan, opini, tweet, serta muhasabah kepada rezim terkait. Namun, bukannya mendengarkan dengan lapang dada dan berusaha menyerap aspirasi masyarakat tersebut. Ditengarai pemimpinan dan pejabat terpilih malah menerbitkan aturan mengenai penghinaan kepada penguasa beserta dedengkotnya.
Di mana dengan adanya regulasi tersebut dapat menyebabkan, kritik pada kebijakan penguasa dapat diasumsikan sebagai penghinaan. Belum ada aturan saja, rezim sudah antikritik, bagaimana setelah peraturan tersebut resmi berlaku? Tentu hal ini semakin menguatkan opini di tengah-tengah publik bahwa rezim berkuasa kini semakin represif dan anti Islam. Sebab, berdasarkan track recordnya hanya kalangan ulama, intelektual muslim, aktivis muslim, serta kaum Muslimin yang gencar melakukan amar makruf nahi munkar kepada penguasalah yang menjadi korban penangkapan pihak berwajib.
Hal ini memperlihatkan amat sangat berbedanya kepemimpinan sistem demokrasi dengan kepemimpinan Islam. Jargon dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat malah terlihat menggelikan. Sebab, terbukti hanya ilusi sesat yang menguap tak bersisa.
Islam memiliki sudut pandang yang khas mengenai kepemimpinan. Di mana fungsi kepemimpinan dalam Islam adalah untuk mengatur urusan manusia agar tertib sejalan dengan nash Al Qur’an dan Assunnah. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan peran serta masyarakat untuk memberikan pendapat, mengontrol, dan mengoreksi penguasa.
Hal ini sesuai dengan aktivitas Rasulullah saw dan para Khalifah setelah beliau. Para amirul mukminin tersebut sering meminta pendapat atau bermusyawarah untuk meminta masukan dari umat Islam mengenai hal-hal yang berkaitan masalah teknis. Demikian juga sepanjang penerapan hukum Islam, kaum Muslimin melakukan aktivitas mengontrol dan mengoreksi tugas-tugas dan kebijakan-kebijakan para penguasa.
Bahkan Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk melakukan muhasabah al hukkam (mengontrol dan mengoreksi para pejabat pemerintahan). Perintah Allah tersebut merupakan perintah yang bersifat tegas, yaitu untuk melakukan muhasabah terhadap para penguasa dan mengubah perilaku mereka jika mereka melanggar hak-hak rakyat, melalaikan kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat, mengabaikan salah satu urusan rakyat, menyalahi hukum-hukum Islam, atau memutuskan hukum dengan selain wahyu yang telah Allah turunkan.
Dalilnya, “Agama adalah nasihat.” (HR Muslim dan Abu Dawud)
Rasul saw secara khusus telah memuji aktivitas mengoreksi penguasa zalim, untuk mengoreksi kesalahannya dan menyampaikan kebenaran kepada dia, “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang haq pada pemimpin yang zalim.” (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, Abu Dawud, at-Thabarani dan al-Baihaqi)
Pernah seorang laki-laki mendatangi Rasulullah saw dan bertanya, “Apakah Jihad yang paling utama?” Rasul menjawab, “Menyampaikan kalimat haq kepada penguasa yang zalim.” (HR. Ahmad)
“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zalim lalu memerintah dia (kebaikan) dan mencegah dia (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zalim itu) membunuhnya.” (HR al-Hakim dan al-Thabarani).
Kalimat afdhal al-jihâd dalam hadis di atas merupakan bentuk tafdhîl (pengutamaan). Ini menunjukkan secara jelas keutamaan mengoreksi penguasa, menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang berbuat zalim. Orang yang mengoreksi penguasa, lalu dizalimi dan dibunuh, maka dianugerahi predikat sebagai sayyid asy-syuhadâ’ (penghulu mereka yang mati syahid).
Kedua kalimat ini jelas merupakan indikasi pujian atas perbuatan mengoreksi penguasa, dalam bentuk ikhbâr (pemberitahuan) yang berfaedah wajib. Itu semua menunjukkan bahwa orang yang berdakwah dan berjuangan di jalan Allah, termasuk aktivitas politik untuk mengoreksi penguasa zalim, akan diganjar oleh Allah SWT dengan balasan yang besar.
Masya Allah, luar biasanya Islam beserta konsep kepemimpinannya. Dengan demikian, sudah sewajarnya kita rindu akan kehadiran sistem dan pemimpin cinta Islam. Agar Al Qur’an dan Assunnah tidak hanya sekedar menjadi ide-ide tanpa realisasi. Dan kewajiban muhasabah kepada penguasa terlaksana sebagaimana semestinya. Wallahu a’lam bish shawab.
*Artikel ini adalah kiriman pembaca Konten Islam. Kirim tulisan Anda lewat imel ke: i.berita@yahoo.com. Sertakan biodata singkat. Isi dari Artikel di luar tanggung jawab redaksi Konten Islam.
Tidak ada komentar untuk "Rindu Kepemimpinan Islam"
Posting Komentar